Kamis, 07 Juni 2012

Teori Finansial dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia




KATA PENGANTAR


Puji dan syukur Kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada Kami sehingga Kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Teori Finansial dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia” yang merupakan salah sau tugas Teori Organisasi Umum dua pada semester empat.
            Makalah ini membahas mengenai bagaimana hubungan antara pendapatan nasional dengan pertumbuhan ekonomi, perbandingan kondisi perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun dan perbandingan dengan negara-negara lain, gambaran keadaan perbankan di Indonesia, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menanggapi naiknnya BBM, dan kebijakan pemerintah dalam bidang Moneter dan Fiskal.
            Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih belum sempurna, namun telah memberikan manfaat bagi Kami.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita. Kritik dan saran yang bersifat membangun akan Kami terima dengan senang hati.



Bekasi, 5 Juni 2012


                        Penulis           




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Mempelajari teori-teori ekonomi yang ada di buku sudah sering kita lakukan, namun terkadang kita berfikir bahwa implementasi ke dalam prakteknya dari teori-teori tersebut sama atau mirip.
            Sebagian besar orang dalam negri berfikir bahwa Negara Kita termasuk negara yang kekurangan Sumber Daya Teknologi, namun tidaklah demikian. Saat ini sebagian tempat-tempat perbelanjaan atau hiburan tengah maraknya memperkenalkan sistem robot karcis walaupun menurut Kami tidaklah pantas sistem robot tersebut diimplementasikan pada Negara yang memiliki jumlah penduduk yang banyak.
            Bukan berarti jika kita tidak menerapkan teknologi canggih maka Negara Kita disebut sebagai negara yang tertinggal. Lihatlah China, penduduknya lebih banyak dan padat dari Negara Kita, namun industri di sana lebih maju karena lebih mempekerjakan orang-orang daripada menggunakan robot, juga dalam mencari keuntungan, mereka hanya mendapat sedikit.
            Pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidaklah selamanya defisit ataupun surplus, namun naik turun seiring dengan keadaan ekonomi di Indonesia. Baik maupun buruk keadaan ekonomi di Indonesia sangatlah berpengaruh dengan keadaan perbankan di Indonesia. Mengenai langkah-langkah yang akan diambil Bank Indonesia, selaku bank sentral, dan pemerintah.
            Lain halnya lagi dengan masalah BBM. Beberapa bulan terakhir demonstrasi tentang BBM kian marak. Sebagian besar orang bingung dengan keadaan ini walaupun Negara Kita adalah negara yang kayak akan hasil bumi, termasuk minyak bumi sebagai bahan mentah utama penghasil BBM, bukankah seharusnya kita mendapat lebih banyak subsidi daripada negara-negara yang mengeksploitasi? Akan tetapi, pada kesempatan kali ini kami hanyalah membahas tentang kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menanggapi naiknya BBM.
            Oleh karena itu, dalam makalah ini Kami mengangkat masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
            Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
  1. Bagaimanakah hubungan antara Pendapatan Nasional Pendekatan Konsumsi dengan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia?
  2. Bagaimana perbandingan kondisi Indonesia tahun 2008 sampai dengan estimasi tahun 2012?
  3. Bagaimanakah perbandingan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan negara lain tahun 2011?
  4. Bagaimanakah gambaran keadaan perbankan di Indonesia saat perekonomian buruk dan saat perekonomian baik?
  5. Apa kebijakan pemerintah dalam menanggapi kenaikan BBM di pasaran internasional?
  6. Bagaimana kebijakan pemerintah terbaru dalam bidang moneter dan fiskal?
C. Tujuan
            Tujuan dari makalah ini adalah untuk:
  1. Mengetahui hubungan antara teori pendapatan konsumsi dengan pertumbuhan ekonomi.
  2. Mengetahui perbandingan kondisi perekonomian Indonesia tahun 2008 sampai dengan estimasi tahun 2012.
  3. Mengetahui perbandingan perekonomi Indonesia dengan negara lain tahun 2011.
  4. Mengetahui gambaran keadaan perbankan di Indonesia.
  5. Mengetahui kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menanggapi naiknya BBM.
  6. Mengetahui kebijakan pemerintah terbaru dalam bidang moneter dan fiskal.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Hubungan antara Teori Pendapatan Konsumsi dengan Pertumbuhan Ekonomi
Rumah tangga dan ekspor:
            Pertumbuhan ekspor diprakirakan melambat seiring dengan perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas global non-energi. Perkembangan ekonomi pada triwulan I dan II tersebut masih sejalan dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6,3 - 6,7 persen untuk keseluruhan tahun 2012. Penimbangan risiko menunjukkan pertumbuhan cenderung bias ke bawah baik karena dampak perekonomian global maupun rencana kebijakan Pemerintah di bidang energi.
Anggaran belanja pemerintah :
            Perlambatan ekonomi global menjadi faktor utama menurunnya asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 6,7% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 menjadi 6,5% dalam RAPBN Perubahan 2012. Saat ini perlambatan tersebut sudah mulai mempengaruhi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus cepat dalam merespon pengaruh tersebut. Salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meredam terjadinya perlambatan tersebut adalah dengan memperkuat APBN yang telah ditetapkan tahun ini. Oleh sebab itu, saat ini pemerintah sedang memperkuat anggaran tersebut dalam RAPBN-P 2012 dengan DPR.
Investasi :
            Hubungan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan semakin menguat dan sistematis sejak diluncurkannya kerja sama strategis antara kedua negara pada Desember 2006. Bahkan kerja sama ini terus berkembang hingga berbagai bidang, antara lain politik dan keamanan, perdagangan dan investasi, sosial budaya, wisata dan bisnis.

Impor :
            Pemerintah menjaga impor konsumsi karena pertumbuhan kelas menengah menuntut pola konsumsi yang meninkat. Berdasarkan catatan Kemenko Perekonomian, pertumbuhan impor barang konsumsi dari Januari ke Februari 2012 sebesar 16,9%. Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan impor barang konsumsi tersebut tebilang lebih rendah, karena pada periode tersebut impor barang konsumsi Januari ke Februari 2011 naik 48,1%.
            Untuk itu, pemerintah berupaya meningkatkan pengawasan peredaran barang impor di pasar lokal sesuai dengan ketentuan SNI, labelisasi, karantina, dan HAKI, serta mempercepat pelaksanaan sentralisasi otomasi kepabeanan dan kepelabuhan untuk peningkatan pelayanan dan pengawasan.
B. Perbandingan Kondisi Perekonomian Indonesia Tahun 2008 – 2012
            Pada tahun 2008 perekonomian dunia diguncangkan dengan adanya krisis global, namun adanya krisis global ini ternyata tidak terlalu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami penurunan yang cukup berarti seperti saat periode krisis ekonomi, pada tahun 2008 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,01%, turun 0,33% dibandingkan pertumbuhan pada tahun 2007.
            Dampak adanya krisis global ini justru baru dirasakan pada tahun 2009. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2009 ternyata mengalami penurunan yang lebih besar jika dibandingkan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008. Pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,58 persen, jika dibandingkan tahun 2008 pertumbuhan ekonomi tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 1,44 persen. Pada tahun 2010 kondisi perekonomian Indonesia kembali menunjukkan kondisi yang cukup baik, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2010 tumbuh 6,1 persen, meningkat dibandingkan tahun 2009 dan mampu lebih tinggi dari tahun 2008.
            Melihat kinerja dan stabilitas perekonomian yang cukup bagus pada tahun 2010 memberikan suatu harapan bahwa di tahun selanjutnya pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu bertahan dan mengalami peningkatan.
Kondisi perekonomian global pada tahun 2011 menunjukkan kondisi yang penuh ketidakpastian. Hal tersebut dapat berakibat negatif pada kondisi perbankan di berbagai negara, selain juga memiliki dampak terhadap meningkatnya resiko kondisi perekonomian di masa yang akan datang. Walaupun demikian, kondisi buruk tidak terjadi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia pada tahun 2011 mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu mencapai 6,5 persen. Hal ini juga seiring dengan kondisi perbankan di Indonesia yang cukup baik.
Namun demikian, senada dengan Irwan, Abdul Rachman juga mengatakan bahwa di tengah ancaman krisis global, perekonomian Indonesia memiliki kondisi yang baik. Kondisi Perekonomian Indonesia pada tahun 2012 bahkan diproyeksikan solid, dan memiliki peningkatan hingga 6,7 persen.  Menurutnya, hal ini besar dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi domestik. “Ekonomi domestik tumbuh karena porsi ekonomi kita yang bergantung pada ekspor relatif kecil,” ungkapnya.
C. Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain 2011
Pertumbuhan Ekonomi Negara Indonesia dan Beberapa Negara Lain tahun 2011 (%)
Negara
2011

Kw1
Kw2
AS
2,3
1,5
Jepang
-1,0
-1,0
Jerman
5,4
2,8
China
9,7
9,5
Korea Selatan
4,2
3,4
Singapura
8,3
0,9
Indonesia
6,5
6,5

            Sumber: BI (dikutip dari Kompas, Sabtu, 10 September 2011, Ekonomi, halaman 19).
Bank Pembangunan Asia (ADB, 2011), yang didalam laporan tahunannya mengenai perekonomian global, termasuk negara-negara di kawasan Asia, menurunkan perkiraan target pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut pada tahun 2011 dari sebelumnya 7,8 persen menjadi 7,5 persen. Namun, di sisi lain, di dalam laporannya itu, ADB justru memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2011 akan lebih baik daripada perkiraan sebelumnya yakni dari 6,4 persen menjadi 6,6 persen. Bahkan ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2012 adalah 6,8 persen, meningkat dari perkiraan semula yakni 6,7persen. Alasan utama yang diberikan oleh ADB untuk merevisi kebawah laju pertumbuhan ekonomi Asia adalah melemahnya permintaan ekspor dari dua pasar penting yakni Eropa dan AS yang sudah mulai kelihatan sejak semester pertama tahun 2011. Negara-negara Asia yang mengalami penurunan permintaan ekspor dari kedua wilayah tersebut adalah termasuk China yang selama ini memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Asia (yang oleh sebab itu selama ini sebagai motor utama pertumbuhan ekonom Asia). Tetapi, menurut laporan itu, perdagangan antar negara di Asia tidak menurun, paling tidak hingga semester pertama 2011. Bahkan dalam 5 tahun terakhir volumenya mengalami peningkatan.
D. Kondisi Perbankan di Indonesia
            Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS). Kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan karena perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an serta terjadinya krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai dengan tahun 2000, yaitu:
  • Otoritas pengawasan 1983-1990
            Di bidang pengawasan dan pembinaan bank-bank, hingga tahun 1990 Bank Indonesia tetap berpijak pada UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Tugas tersebut tetap melekat bahkan dipertegas dalam UU Perbankan baru, yaitu UU No. 7 Tahun 1990. Dalam Bab I pasal 29 sampai dengan 37 UU No. 7 Tahun 1990, peran Bank Indonesia mencakup fungsi regulasi, pengawasan, pemeriksaan dan pembinaan, serta penerapan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan bank. Terdapat pula kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi hal-hal yang dilakukan bank seperti dalam pasal 7 tentang kegiatan dalam valuta asing, penyertaan modal, serta bertindak sebagai pendiri dan pengurusan dana pensiun. Perbedaan fundamental dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia berdasarkan kedua undang-undang tersebut adalah dari segi pendekatan dan pola pelaksanaan dengan menerapkan kebijakan deregulasi. Khusus untuk bank-bank pemerintah dan bank pembangunan daerah pengawasannya juga dilakukan oleh BPK/BPKP. Sedangkan bank-bank yang sudah go public pengawasannya dilakukan oleh Bank Indonesia dan Bapepam.
  • Kondisi Saat Krisis Ekonomi Mulai Akhir Tahun 1990-an
            Memasuki tahun 1990-an BI mengeluarkan paket kebijakan yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 tersebut diatur kembali struktur perbankan, ruang lingkup kegiatan, syarat pendirian, peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan jalan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank, serta peningkatan profesionalisme para pelakunya. Dengan undang-undang tersebut juga ditetapkan penataan badan hukum bank-bank pemerintah, landasan kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah), serta sanksi sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran ketentuan perbankan.          UU Perbankan 1992 juga menetapkan berbagai ketentuan tentang kehati-hatian pengelolaan bank dan pengenaan sanksi bagi pengurus bank yang melakukan tindakan sengaja yang merugikan bank, seperti tidak melakukan pencatatan dan pelaporan yang benar, serta pemberian kredit fiktif, dengan ancaman hukuman pidana. Selain itu juga memberi wewenang yang luas kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perbankan.
            Pada periode 1992-1993, perbankan nasional mulai menghadapi permasalahan yaitu meningkatnya kredit macet yang menimbulkan beban kerugian pada bank dan berdampak keengganan bank untuk melakukan ekspansi kredit. BI menetapkan suatu program khusus untuk menangani kredit macet dan membentuk Forum Kerjasama dari Gubernur BI, Menteri Keuangan, Kehakiman, Jaksa Agung, Menteri/Ketua Badan Pertahanan Nasional, dan Ketua Badan Penyelesaian Piutang Negara. Selain kredit macet, yang menjadi penyebab keengganan bank dalam melakukan ekspansi kredit adalah karena ketatnya ketentuan dalam Pakfeb 1991 yang membebani perbankan. Hal itu ditakutkan akan mengganggu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

            Maka, dikeluarkanlah Pakmei 1993 yang melonggarkan ketentuan kehati-hatian yang sebelumnya ditetapkan dalam Pakfeb 1991. Berikutnya, sejak 1994 perekonomian Indonesia mengalami booming economy dengan sektor properti sebagai pilihan utama. Keadaan itu menjadi daya tarik bagi investor asing. Pakmei 1993 ternyata memberikan hasil pertumbuhan kredit perbankan dalam waktu yang sangat singkat dan melewati tingkat yang dapat memberikan tekanan berat pada upaya pengendalian moneter. Kredit perbankan dalam jumlah besar mengalir deras ke berbagai sektor usaha, terutama properti, meski BI telah berusaha membatasi. Keadaan ekonomi mulai memanas dan inflasi meningkat.
  • Perbankan Indonesia di 2008-2009
            Krisis ekonomi & keuangan global mulai ditandai dengan runtuhnya lembaga keuangan terbesar di dunia asal Amerika Lehman Brother, kredit macet sektor perumahan (subprime mortgage), dan disusul kebangkrutan industri otomotifnya
  • Kepanikan Akibat Rumor Negatif
            Muncul kabar dan rumor negatif adanya redemption di pasar modal oleh para investor asing guna menutupi keuangan dinegaranya, telah membuat nilai tukar rupiah terus melorot dan jatuhnya indek harga saham gabungan (IHSG). Akibatnya, kepanikan para nasabah perbankan dalam negeri bertambah dan mereka menilai menyimpan dana di bank sudah tidak aman lagi. Beberapa kali pemerintah mencoba menyakinkan masyarakat, krisis yang terjadi tidak akan menjadikan perekonomian Indonesia terpuruk sebagaimana yang terjadi di tahun 1998. Pasalnya fundamental ekonomi di Indonesia masih kuat dan perbankan masih berjalan sehat. Tingginya intensitas rumor negatif yang beradar di masyarakat, akhirnya mempertegas kondisi perbankan Indonesia sedang mengalami ketatnya likuiditas antar bank. Sudah menjadi hal wajar bila lembaga perbankan sangat sensitif dengan kabar dan rumor.
  • Kondisi Terakhir Perbankan Di Indonesia
            Menurut IMF Perwakilan Indonesia menyatakan bahwa sistem perbankan di Indonesia mulai kuat dan memiliki modal serta kinerja bagus yang tercipta karena membaiknya sistem pengawasan perbankan. Kinerja perekonomian Indonesia secara umum sangat baik dalam 10 tahun terakhir dengan memperbaiki makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan terutama di sektor fiskal dan kebijakan moneter. Pernyataan ini sengaja dikeluarkan untuk meluruskan pemberitaan yang keliru oleh media-media di Indonesia mengenai penilaian atas ekonomi Indonesia. Keberhasilan menghadapi krisis keuangan 2008-2009 menjadi bukti jelas daya tahan sistem dan membaiknya stabilitas keuangan Indonesia yang dibentuk 10 tahun terakhir ini. Program penilaian sektor keuangan (Financial Sector Assessment Program/FSAP) adalah analisis menyeluruh dan mendalam mengenai sektor keuangan suatu negara yang telah dimulai sejak 1999 dan diikuti lebih dari 150 negara termasuk negara anggota G-20. Fokus penilaian program ini yaitu mengukur stabilitas sektor keuangan dan potensi kontribusinya bagi pertumbuhan dan pembangunan.
            Penilaian IMF, katanya termasuk melakukan stress test kekuatan perbankan Indonesia menghadapi kondisi yang paling ekstrim seperti penurunan pertumbuhan ekonomi. Untuk Indonesia hasil stress test sangat positif. Dalam tes dengan skenario bawah, meski keuangan bank terkena dampak tetapi permodalan masih bertahan di batas yang ditentukan. Dalam kesimpulan IMF, sektor keuangan Indonesia sudah menjadi sistem yang kuat dan itu merupakan sinyal positif bagi investor dalam dan luar negeri.
E. Kebijakan Pemerintah Menanggapi Kenaikan BBM di Pasar Internasional
            Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.
Hal tersebut lah menjadi alasan pemerintah untuk menaikan harga BBM dalam negeri. Sebab jika tidak dinaikan, kenaikan BBM tersebut akan berimplikasi pada bertambahnya beban APBN. Pasalnya jika melihat beban yang harus ditanggung pemerintah dengan asumsi harga minyak dunia di APBN sebesar US$ 90 per barrel. Dapat dibayangkan dengan besarnya selisih antara asumsi pemerintah dalam APBN dengan kenaikan yang kini terjadi, berapa besar biaya yang ditanggung pemerintah untuk menyubsidi kebutuhan BBM dalam negeri.
Dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bisa mengancam keamanan pasokan BBM di dalam negeri karena memperbolehkan perusahaan minyak yang menjadi kontraktor bagi hasil (KPS) di Indonesia untuk menjual sendiri minyaknya.
Bagaimanapun, krisis BBM dan krisis ekonomi secara keseluruhan tidak bisa dilepaskan dari kapitalisme global yang semakin mencengkeramkan kakinya di Indonesia. Cengkeraman tersebut antara lain melalui lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia yang terus memaksakan kehendaknya terhadap Indonesia, khususnya melalui beragam UU dan berbagai macam kebijakan ekonomi pemerintah maupun melalui perusahaan-perusahaan asing yang terus menghisap habis kekayaan alam Indonesia. Karena itu, jelas diperlukan keberanian pemerintah dan rakyat Indonesia untuk keluar dari jeratan kapitalisme global ini, untuk kemudian segera memberlakukan sistem yang baik.
F. Kebijakan Pemerintah Terbaru dalam Bidang Moneter dan Fiskal
            Kebijakan moneter dan kebijakan fiscal merupakan suatu kebijakan yang mengatur persoalan keuangan negara, moneter, produksi, eksport, import, pajak, dan persoalan pembiayaan pembangunan.
Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar.
  1. Politik Diskonto ditujukan untuk menaikan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal pinjaman menjadi mahal.
  2. Politik Pasar Terbuka dilakukan dengan cara menawarkan surat berharga ke pasar modal. Dengan cara ini diharapkan masyarakat membeli surat berharga tersebut seperti SBI yang memiliki tingkat bunga tinggi, dan ini merupakan upaya agar uang yang beredar di masyarakat mengalami penurunan jumlahnya.
  3. Cash Ratio artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Bentuk kebijakan ini antara lain:
  1. Pengurangan pengeluaran pemerintah.
  2. Menaikkan pajak, akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

Kebijakan Non-Moneter dapat dilakukan dengan cara menaikan hasil produksi, kebijakan upah dan pengawasan harga dan distribusi barang.
  1. Menaikan hasil produksi, cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar.
  2. Kebijakan upah, tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji.
  3. Pengawasan harga dan distribusi barang dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan.
            Selama ini manajemen moneter di Indonesia diarahkan untuk mencapai sasaran akhir kestabilan ekonomi makro, yaitu laju inflasi yang cukup rendah, laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan kemantapan neraca pembayaran.






DAFTAR PUSTAKA

http://cimmankaspirasi.blogspot.com/2009/01/peranan-kebijakan-moneter-dan-fiskal.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar