Selasa, 11 Januari 2011

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan..

3 kata diatas tentu sering terdengar di telinga kita, Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan. Begitu sering kita mendengar kata tersebut tentu istilah tersebut sudah taka sing lagi di telinga kita. Namun, untuk lebih jelasnya lagi ada baiknya kita untuk lebih meninjau kembali apa sih yang dimaksud dengan penduduk, mayarakat, dan kebudayaan serta apa hubungan dari ketiga kata tersebut.
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan.

a.      Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.(source: Wikipedia)
Permasalahn penduduk yang sering dialami pada setiap Negara yaitu salah satunya adalah kepadatan penduduk.

Kepadatan penduduk
Masalah ini sering terjadi tidak hanya di nidonesia tapi di beberapa Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh. Masalah seperti  ini biasanya diatasi pemerintah dengan cara program Transmigrasi(perpindahan penduduk dari tempat yang padat ke tempat yang lebih sedikit penduduknya). Akibat yang ditimbulkan dari masalah ini pun juga dapat berpengaruh ke beberapa aspek di lingkungan. Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.
Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. 

Piramida penduduk
 Piramida penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.

Pengendalian jumlah penduduk

Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

·         Faktor demografi yg mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu daerah
1. Kematian
a. tingkat kematian kasar (CDR/Crude Death Rate)
jumlah orang yang meninggal pertengah tahun dapat dirumuskan :
CDR = D K
Pm
D = Jumlah kematian
Pm = Jumlah Penduduk Pertengah tahun
K = Konstanta = 1000
b. tingkat kematian khusus (ASDR/Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian dipengaruhi beberapa factor yaitu : umur, jenis kelamin, pekerjaan
Dan dapat dirumuskan
ASDR= Di K
Pm
Di = kematian utk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pada pertengah thn kelompok umur i
K = Konstanta = 1000
2. Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Yang menyebabkan fertilitas :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran/kematian dan sering dicatatkan sebagai lahirmati
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti kemungkinan mempunyai anak makin menurun
4. Di dalam pengukuran fertilitas hanya melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan :
a. Fecundity (kesuburan)
adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak
b. Fertility (Fertilitas)
adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang atau kelompok wanita
Tingkat Kelahiran Kasar (CBR/Crude Birth Rate)
Adalah jml kelahiran hidup di suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengah tahun tersebut
CBR = jumlah lahir hidup x1000 atau BCDR= B K
Jml penduduk pd pertengah thn Pm
B= Jumlah kelahiran hidup pd suatu dunia pd suatu thn tertentu
Pm= jumlah penduduk pd pertengah tahun
K= Konstanta = 1000
GFR(General Fertility Rate) / angka kelahiran umum
Adalah angka yg menunjukan jml kelahiran per 1000 wanita usia produktif, Dapat dirumuskan :
GFR = B K
Fm
B= jumlah kelahiran hidup pd thn tertentu
Fm= jumlah penduduk wanita pd pertengah thn
K= Konstanta =1000
ASFR(Age Specific Fertility Rate)/ Tingkat kelahiran khusus
Dapat dirumuskan :
ASFRi= Bi K
Fmi
Bi= jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur i
Fmi= Jml penduduk wanita pertengah thn dlm kel i
K= Konstanta= 1000

b.      Masyarakat
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur.
c.       Kebudayaan
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
tujuh aspek budaya dalam masyarakat yang kita kunjungi tersebut, yaitu:
(1) sistem bahasa,
(2) sistem peralatan hidup dan teknologi,
(3) sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup,
(4) sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial,
(7) dan sistem kepercayaan atau agama.
Ketujuh hal ini, oleh Clyde Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul Universal Catagories of Culture (dalam Gazalba, 1989: 10), disebut sebagai tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal (cultural universals). Artinya, ketujuh unsur ini akan selalu kita temukan dalam setiap kebudayaan atau masyarakat di dunia. Unsur-unsur ini merupakan perwujudan usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup dan memelihara eksistensi diri dan kelompoknya

norma-norma yang ada di masyarakat
·   Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah, dilarang membunuh, dilarang membunuh, harus rajin beribadah, dll.
·   Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah,tidak boleh mencuri milik orang lain, harus berkata jujur,berbuat baik terhadap sesama, dll
·         Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
Berilah  tempat  terlebih  dahulu   kepada   wanita   di dalam   kereta  api,  bus   dan  lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa  bayi

·      Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah, Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun.

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. 

Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

source by : 
materi ISD
www.google.com
wikipedia






Tidak ada komentar:

Posting Komentar